•   06 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Modus COD, Pelaku Ancam Korban Pakai Badik dan Rampas HP

Bontang -
16 Desember 2020
 
Modus COD, Pelaku Ancam Korban Pakai Badik dan Rampas HP Tim Polres Bontang menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan di Bontang Lestari.

KLIKKALTIM.COM - Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bekerjasama Tim BAT Polsek Bontang Selatan dan Tim Eagle Bontang Utara, berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban bernama Yusniati (36).

Lantaran melakukan perlawanan, Sat Reskim Polres Bontang terpaksa menembak pelaku Curas pada kaki bagian kiri di rumahnya, Jalan Pramuka, Kelurahan Bontang Lestari, pada Rabu (16/12/20) sekira pukul 14.30 Wita.

Kasus Curas terjadi pada hari senin(14/12/20) pukul 14.30 Wita dimana seorang saksi warga bernama Kinding menemukan seorang wanita tergeletak di sebuah pondok kebun kelapa sawit dengan kondisi tak sadarkan diri.

Korban bernama Yusianti (36), Warga Jalan Panjaitan, Gang Piano, Bontang baru, harus dilarikan di RSUD Taman Husada lantaran mendapat luka serius pada bagian wajah akibat dipukul kayu oleh pelaku curas bernama Aldiansah (21).

Kapolres Bontang, Hanifa Martunas Siringoringo, dalam konferensi pers, Kamis (17/12/20) menuturkan, Kronologis kejadian bermula saat Yusniati selaku korban hendak melakukan transaksi jual beli sebuah Handphone kepada pelaku. 

Dengan berkomunikasi melalui media facebook, pelaku yang merupakan buruh peternakan, mengajak korban untuk bertransaksi dengan cara Cash On Delivery (COD) di Jalan Pramuka 1, Bontang Lestari, dekat dengan rumahnya.

"Pelaku berniat membeli hp korban merek oppo reno 4, korban menjual dengan harga 4 juta

Berdasarkan chat di facebook ditawar seharga 3.2 juta," ujarnya saat konferensi pers.

"Namun Pelaku hanya membawa uang 600 ribu, karena ingin menguasai hp korban pelaku berupa merampas hp milik korban," tambahanya.

Pelaku mengancam dengan menodongkan sebilah badik ke arah korban. Lantaran melakukan perlawanan, badik pelaku pun terjatuh.

Korban kemudian di dorong oleh pelaku hingga tersungkur, dan mengambil sebatang kayu berukuran setengah meter untuk memukul korban. "Korban di pukul di bagian wajah 3 kali," Ujar Hanifa.

Akibat pukulan benda tumpul, korban kini masih berada di RSUD Taman Husada lantaran mendapat luka serius berupa rahang retak di bagian wajah.

Polres bontang pun berhasil mengamankan 13 barang bukti diantaranya, 2 unik sepeda motor milik korban dan pelaku, 1 buah batang kayu untuk memukul korban, 1 buah hp dan kotak hp oppo reno 4, 1 buah badik, 1 buah helm merek kiwi, sepasang sandal dan sarung tangan milik korban, kartu identitas, kacamata, haeadset milik korban, dan 1 buah ATM milik tersangka.




TINGGALKAN KOMENTAR