Minaryatun Tolak Pindah ke Rusunawa; Minta Gubuk Reyotnya Diperbaiki, Pemkot Tak Sanggupi karena Masalah Ini

BONTANG- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) sudah menjalankan perintah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni agar memindahkan Minaryatun warga RT 39 Jalan Reformasi 1 Kelurahan Api-Api ke Rusunawa. Namun bujukan itu ditolak Minaryatun.
Kepala Dinsos-PM Toetoek Pribadi Ekowati mendapatkan laporan yang bersangkutan tetap keukeuh tinggal di gubuknya.
Kepada petugas sosial, Minaryatun hanya meminta bantuan untuk membedah rumahnya. Namun tidak bisa diwujudkan karena rumah tersebut bukan tanah pribadinya. Melainkan kawasan zona merah akibat berada persis di bantaran sungai.
"Sudah kami minta pindah tetapi dia (Minaryatun) enggan ke Rusunawa. Tapi masih tetap akan kita bujuk," ucap dr Toetoek kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, Dinsos-PM juga akan menindaklanjuti arahan Wali Kota Bontang. Untuk mengetaskan kemiskinan ekstrem dalam 100 hari kerja.
Minaryatun saat ini sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dia juga menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas III dari Pemerintah Bontang.
Selain itu yang bersangkutan juga selalu menjadi prioritas penerima bantuan sosial. Baik yang diberikan Pemkot Bontang atau lembaga amil zakat.
"Kami sudah interfensi sedari awal. Ini harus mengedepankan dialog. Karena sulit memindahkan orang begitu saja tanpa ada kemauan," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: