•   05 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tetap Status Tersangka, Pemilik Apderis Dilarang ke luar Kota, Istri Masih di Sel 

Bontang - M Rifki
04 Juli 2024
 
Tetap Status Tersangka, Pemilik Apderis Dilarang ke luar Kota, Istri Masih di Sel  Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Meskipun tersangka kasus penipuan berkedok ternak ayam potong Apderis keluar tahanan namun dilarang untuk bepergian ke luar kota. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka R (27) dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis.

Namun, penyidikan kasus yang merugikam korban hingga Rp 30 miliar ini tetap berlanjut.

"Tersangka kooperatif untuk tidak keluar daerah. Kami juga pastikan dia tidak akan kabur," ucap Iptu Hari kepada Klik Kaltim.



Lebih lanjut, saat ini penyidik Polres Bontang tengah berupaya untuk melengkapi berkas. Agar perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan negeri Bontang.

Saat ini isteri tersangka R berinisial SR (26) juga masih berada di tahanan.

Untuk itu masyarakat diminta agar tidak menanggapi apapun bentuk ajakan tersangka terkait investasi. "Masyarakat jangan mau lagi di ajak atau ditawarkan investasi berkedok keuntungan besar," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tersangka investasi bodong berkedok ternak ayam potong Apderis berinisial R (27) dikeluarkan dari tahanan Polres Bontang.






TINGGALKAN KOMENTAR