•   04 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Lewat Aplikasi Pondok Pasilan, Disdukcapil Permudah Warga Update Data Kependudukan

Bontang - Asriani
04 April 2026
 
Lewat Aplikasi Pondok Pasilan, Disdukcapil Permudah Warga Update Data Kependudukan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Syamsu Wardi

Bontang - Melalui Platform Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Pondok Pasilan), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memudahkan masyarakat mengajukan perubahan data secara cepat dan praktis.

Aplikasi ini menjadi solusi atas persoalan data yang kerap tidak terbarui. Selama ini, keterbatasan waktu hingga kesibukan kerja membuat banyak warga belum sempat melakukan pembaruan data kependudukan mereka.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Syamsu Wardi menuturkan, data kependudukan harus selalu diperbarui agar sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat. 

“Pondok Pasilan memudahkan masyarakat untuk update data. Kami menyadari data kependudukan ini harus selalu diperbarui,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (2/04/2026).

Ia beberkan, jika masyarakat tidak diberikan akses yang mudah, maka data lama akan terus digunakan meski sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini dinilai dapat berdampak pada berbagai layanan publik.

“Contohnya, seseorang masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Tapi sekarang sudah bekerja, sementara datanya belum berubah karena tidak sempat mengurus,” terang dia.

Melalui aplikasi ini, lanjut Wardi, masyarakat cukup mengajukan usulan perubahan data tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, Kecamatan, ataupun ke Kelurahan. 

"Namun proses selanjutnya tetap dilakukan oleh petugas Disdukcapil hingga dokumen selesai dan dikirim kembali ke akun pemohon," jelasnya.

Dengan inovasi ini,  menurutnya memudahkan masyarakat yang menginginkan layanan cepat di tengah aktivitas yang padat. Dengan sistem online, warga bisa mengurus pembaruan data kapan saja dan di mana saja.

“Ini yang mendasari kami menghadirkan inovasi ini, agar masyarakat punya kesempatan untuk meng-update data mereka dengan lebih mudah,” tutup Syamsu Wardi.






TINGGALKAN KOMENTAR