•   12 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kenormalan Baru, Banyak Kafe Langgar Protokol Kesehatan. Dinkes : Laporkan Jika Tak Sediakan Cuci Tangan

Bontang - Asriani
30 Mei 2020
 
Kenormalan Baru, Banyak Kafe Langgar Protokol Kesehatan. Dinkes : Laporkan Jika Tak Sediakan Cuci Tangan DOK Humas

KLIKKALTIM.COM -- Penerapan kenormalan baru atau new normal di tempat kafe dan kongkow masih banyak pelanggaran.

Hasil rapat evaluasi new normal Pemkot Bontang menyimpulkan sejumlah kedai kopi dan kafe masih melanggar ketentuan protokol kesehatan.

"Banyak terjadi pelanggaran di tempat perbelanjaan maupun café. Banyak café yang tidak mengimplementasikan protokol
kesehatan Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahauddin melalui siaran persnya, Minggu (31/5).

Bahauddin menambahkan protokol kesehatan Covid-19 baru diterapkan di sejumlah rumah ibadah. Pelaksanaan ibadah telah sesuai ketentuan dan harapan.

Dia menjelaskan, pandemi Covid-19 belum berakhir. Penerapan kenormalan baru bukan berarti kembali hidup normal bebas tanpa memperhatikan standar protokol kesehatan.

"New normal bukan berarti bebas, menantang virus, tetapi patuh terhadap protokol kesehatan," tandasnya.

Implementasi protokol kesehatan menjadi tanggung jawab pemilik sarana, apabila terjadi pelanggaran dilakukan pendekatan dan tindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dia pun mengajak masyarakat untuk partisipasi dalam pengawasan protokol kesehatan selama masa kenormalan baru.

"Masyarakat dapat melapor jika terjadi pelanggaran, antara lain tidak ada sarana cuci tangan dengan sabun, tidak ada kewajiban menggunakan masker bagi pemberi layanan atau pengunjung, tidak ada jaga jarak," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR