Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Empat Kelurahan Bontang Masuk Zona Merah
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
KLIKKALTIM.COM - Empat Kelurahan di Bontang masuk zona merah kasus Covid-19, Pemerintah Kota Bontang pun melakukan langkah cepat untuk melakukan screening. Hal ini ditandai dengan menghadirkan mobil polymerase chain reaction (PCR) dan melakukan terapi aferesis kepada pasien Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bontang (Dinkes) hingga Selasa (15/12/20) perkembangan kasus persebaran Covid-19 di Bontang semakin massif. Sebanyak 4 Kelurahan masuk kategori zona merah yaitu, Kelurahan Bontang Baru, Loktuan, Belimbing, dan Gunung Elai.
Pemerintah Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menuturkan akan menghadirkan Mobil PCR dan melakukan terapi aferesis kepada pasien Covid-19 Desember ini.
"Desember ini nanti kita mau datangkan mobil PCR dan kita akan lakukan terapi aferesis," ujarnya saat diwawancarai oleh Klikkaltim.com, Rabu (16/12/20).
Pengadaan mobil PCR tersebut bertujuan untuk memaksimalkan penanganan pasien COVID-19. Sedangkan untuk terapi aferesis dilakukan dengan cara pemberian plasma konvalesen yang mengandung antibodi Covid-19 ini diharapkan dapat membantu pasien covid-19 melawan virus tersebut.
"Untuk terapi aferesis Orang-orang yang sembuh dari Covid di ambil plasma darahnya dan di donor sama orang-orang yang positif," tambahnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehata. Tercatat hingga saat ini jumlah positif Covid-19 sudah mencapai 1547 kasus, sedangkan total kasus sembuh sebanyak 1321 kasus, dan meninggalkan dunia sebanyak 29 orang.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: