•   10 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Jemput Penumpang di depan Terminal; Sopir Angkot dan Driver Ojol Bersitegang

Bontang - M Rifki
08 Juli 2025
 
Jemput Penumpang di depan Terminal; Sopir Angkot dan Driver Ojol Bersitegang Pertengkaran antara sopir angkot dan Ojol terjadi di depan Terminal B Bontang/Ist

BONTANG- Sopir angkutan kota (Angkot) dan driver Ojek online (Ojol) terlibat pertengkaran di kawasan Terminal B Kota Bontang, Jalan S Parman, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (8/7/2025) siang. 

Penyebabnya lantaran pengemudi angkot memprotes driver ojol yang mengambil penumpang di kawasan terminal. Keributan keduanya pun ramai di media sosial. 

Salah seorang saksi Yohanes mengatakan kedua belah pihak terlibat cekcok lantaran berebut penumpang. 

Dimana Ojol dengan kendaraan mobil terlebih dahulu mendapatkan orderan untuk menjemut di seberang terminal. 

Usai tiba, driver Ojol ini justru didatangi oleh supir angkot konvesional. Supir angkot tidak terima ada ojol yang menjemput penumpang di kawasan terminal. 

Sementara sang ojol bersikukuh bahwa penumpang yang dijemputnya berada di jalan raya dan tidak didalam kawasan terminal. 

"Saya liat bahkan ku videokan. Itu supir ojol ambil penumpang diluar terminal. Bukan di dalam. Yang dilarang itu kalau dia ambil didalam," ucap Yuhanes. 

Yohanes sempat meminta penjelasan ke supir Angkot yang menghalangi kendaraan ojol untuk angkut penumpang. Dia beralasan mustinya penjemputan dilakukan dalam radius 100 meter dari Terminal. 

Kendati begitu tidak ada aturan yang pasti soal pengaturan penjemputan di kawasan terminal baik dari Ojol dan Supir Angkot. 

"Nah kalau Ojol mau ambil order kejauhan juga kasian penumpang," sambungnya. 

Dikonfirmasi terpisah Plt Kepala Dishub Bontang Akhmad Suharto menerangkan kewenangan terminal tipe B berada pada Provinsi Kaltim. 

"Kewenangan di sana. Silahkan tanya saja ke pengelola seperti apa," ucap Akhmad Suharto. 

Namun Akhmad Suharto menerangkan driver Ojol itu diperkenankan menjemput penumpang di luar terminal. Meski secara aturan tidak tertuang secara tertulis. 

Pengaturan itu bertujuan agar sopir angkot bisa tetap melayani penumpang yang tidak menggunakan driver ojol. 

"Kan kalau dilihat kronologi driver ojol tidak jemput didalam terminal. Aturan tertulisnya memang masih di kaji," ucapnya.






TINGGALKAN KOMENTAR