•   02 July 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Ini Syarat Pedagang Bisa Kembali Miliki Lapak, UPT Pasar Temukan Praktik Jual Beli Lapak hingga Rp 100 Juta

Bontang - M Rifki
05 Juni 2024
 
Ini Syarat Pedagang Bisa Kembali Miliki Lapak, UPT Pasar Temukan Praktik Jual Beli Lapak hingga Rp 100 Juta Petugas UPT Pasar saat melaksanakan penyegelan lapak./ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang masih memberikan kesempatan kepada pedagang yang lapaknya disegel untuk kembali dimiliki. Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Nurfaidah mengatakan, akan ada catatan bila pedagang ingin kembali memiliki lapak tersebut. 

Diantaranya, memastikan pedagang untuk kembali aktif berjualan. Kemudian tidak menyewakan lapak atau menjualnya. 

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Pindah Lantai karena Sepi Kini Lapak Padagang Pasar Loktuan Disegel

Penyegelan ini untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait retribusi yang belum dibayar pedagang dan lapak kurang aktif. 

"Kami akan rekap dulu. Kalau pedagang mau aktif akan kita berikan lagi. Terus dievaluasi 3 bulan," ucap Nurfaidah kepada Klik Kaltim, Kamis (6/6/2024). 

Lebih lanjut selama ia menjadi kepala UPT juga banyak menemukan praktik penjualan lapak dan penyewaan. Aktivitas itu jelas melanggar aturan. Bahkan taksiran nilai jualnya pun cukup fantastis. Dari nilai Rp70 juta sampai Rp100 juta. Langkah awal memberantas praktik tersebut pun tidak mudah perlu proses. 

"Jadi jangan sampai didapat lagi praktik itu. Saya tidak akan mau diintervensi. Akan dibereskan kalau perlu dibasmi. Enak aja aset pemkot diperjual belikan," sambungnya.

Baca juga: UPT Bantah Pasar Citra Mas Loktuan Dibilang Sepi Pembeli, Tuntutan Relokasi Sulit Dipenuhi

Diakhir dia meminta agar pedagang tidak mudah terprovokasi oknumyang dianggap membuat riuh. Apalagi tahun ini ada agenda politik dan isu perpecahan bisa saja terjadi. 

Tugas UPT Pasar saat ini ialah menghidupkan kembali perekonomian pedagang dipusat perniagaan tradisional tersebut. Bahkan dia juga menjamin akan mengawal semua masukan pedagang u tuk disuarakan melalui forum diskusi resmi. 

"Jangan mudah terprovokasi. Itu ada saja oknum yang mau buat gaduh. Kalau mau diskusi silahkan saya akan kawal. Biar bertemu antara Pemkot dan DPRD mencari solusi," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR