Imbas PPKM Bontang, Pukul 'KO' Usaha Kafe Hingga Rumahkan Karyawan
Kedai Enak-Enak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api tutup selama PPKM di Bontang.
KLIKKALTIM.COM - Imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bontang memukul telak usaha kafe dan kedai kopi.
Wahyuddinsyah misalnya, pemilik kedai Enak-Enak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara tutup sejak PPKM diterapkan.
Akibatnya, 4 orang karyawannya terpaksa dirumahkan sementara waktu tanpa gaji.
Batasan jam operasional selama PPKM membuat kedai tak bisa berjualan. Sebab, jam operasi kedai miliknya dimulai pukul 18.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita.
Tetapi, selama pembatasan operasi di masa PPKM maksimal buka hanya pukul 20.00 Wita memaksanya untuk tutup hingga 1 bulan.
"Kita buka jam 6 sore, kalau sudah harus tutup jam 8 malam. Tak dapat apa-apa, apalagi jam segitu kebanyakan konsumen baru datang. Yah mending tutup," ujar Wahyu kepada klikkaltim.com
Selama sebulan ini, karyawannya harus beristirahat tanpa upah. Kedainya tak mampu menutup biaya operasional, apabila kedai ditutup.
Begitupun sejumlah bahan makanan segar sia-sia. Apalagi biaya sewa tempat tetap berjalan kendati usahanya tutup.
"Tahun lalu saya tutup dari bulan Maret sampai Agustus. Itu kosong sekali. Karyawan
Pengelola kafe Ngombe di Jalan DI Pandjaitan, Fadlan juga mengeluhkan pembatasan jam operasional selama PPKM.
Omzet hariannya anjlok. Bahkan, batasan 25 persen pengunjung dianggap belum mampu menutupi beban operasional bulanan kafe.
"Kalau cuman segitu, untuk bayar listrik, air dan gaji karyawan saja minus," ujarnya.
Padahal, ia sudah mencoba buka lebih awal. Tetapi hasilnya tak lebih baik.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: