Imbas Galian C Bontang Barat Ditutup; DKPPP Ubah Tarif Pasir Uruk, Volume Pekerjaan Dikurangi

BONTANG - Penutupan tambang pasir atau galian c di Bontang Barat berimbas dengan penundaan sejumlah proyek. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DKP3) terpaksa menunda proyek untuk menyesuaikan Harga Prakiraan Sendiri (HPS).
HPS harus diubah untuk menyesuaikan tarif harga pasir dengan pasaran. Dari semula hanya Rp45 ribu saat ini dinaikkan menjadi Rp300 ribu per rit.
Pertimbangan itu diambil berdasarkan masukan dan melihat harga material yang naik. Karena penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap proyek dilakukan sebelum galian C ditutup oleh pemerintah Provinsi.
Selain revisi harga tanah uruk. DKPPP juga merivisi jumlah volume pegerjaan. Dia mencontohkan kegiatan pembangunan jalan yang panjangnya 100 meter harus berkurang.
"Ada beberapa kegiatan yang disesuaikan harganya. Semisal tanah urug. Kalau sekarang tanah urug per reet Rp300 ribu dari sebelumnya Rp45 ribu," ucap Usman kepada Klik Kaltim belum lama ini.
Imbas revisi harga itu, serapan anggaran DKPPP juga masih rendah. Bahkan menduduki posisi kedua paling rendah serapannya. Realisasi anggaran baru senilai Rp6,4 miliar atau setara 20 persen. Dengan total pagu Rp77 miliar.
Lebih lanjut, kata Usman setelah dilakukan survei harga tim nanti akan membuat draft harga kewajaran baru proyek itu bisa dijalankan.
"Tahapan prosesnya kami ikuti. Faktornya realisasi rendah ada beberapa material yang naik. Jadi kami sesuaikan juga. Agar penyedia tidak gusar," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: