Hasil Pemeriksaan Polisi, Supir yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Loktuan Dalam Kondisi Mabuk

BONTANG - Pengemudi yang memicu kecelakaan beruntun di simpang 4 Loktuan, Bontang Utara ditilang polisi. Pengemudi Toyota Avanza putih nomor plat KT 1216 DQ itu ditilang Sat Lantas Polres Bontang karena mengemudi dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan pengemudi diketahui dalam kondisi mabuk pasca mengkonsumsi minuman keras.
Fakta itu didapat usai penyidik memintai keterangan pelaku di Mapolres Bontang. Kendaraan yang dibawanya dengan kecepatan tinggi sempat keluar jalur. Sebelum akhirnya menyeruduk 3 mobil didepannya saat berhenti di traffic light, Kamis (3/7/2025) kemarin.
"Saat dalam pemeriksaan. Mulut pengemudi berbau alkohol dan dicurigai memang mengendarai mobil dengan kondisi mabuk. Jadi kami tilang," ucap AKP Purwo.
Selain itu pengemudi juga diminta agar mengganti rugi kerusakaan akibat kelalaiannya dalam berkendara di jalan raya. Polisi menghimbau agar lara pengemudi tetap fokus di jalan raya. Ahar bisa mencegah atau terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
"Beruntung akibat kejadian kemarin tidak ada korban. Pelaku diminta tanggung jawab," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan beruntun terjadi di simpang 4 arah Loktuan Jalan Pupuk Raya pada Kamis (3/6/2025) sore tadi. Salah seorang warga mengaku awalnya terkejut mendengar benturan keras. Setelah melihat ke luar rupanya terjadi kecelakaan beruntun.
Kecelakaan tersebut melibatkan 4 kendaraan mobil. Diantaranya, mobil Daihatsu Xpander Silver, Suzuki Ignis berwarna Merah, Honda Brio Kuning, serta Toyota Avanza Putih.
Awalnya pengemudi Avanza putih dengan nomor polisi KT 1216 DQ melaju kencang dari arah Guntung. Saat di simpang mobil tersebut menyeruduk 3 kendaraan lain yang berhenti di lampu merah.
"Korban yang ditabrak cek pengemudi Avanza itu rupanya bau alkohol mulutnya," ucap salah seorang warga. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: