Hasil Evaluasi Disdikbud Kaltim; Pungutan Uang Listrik di Smansa Bontang Disetop, Pembiayaan Operasional Ditanggung Sekolah

BONTANG- Pungutan iuran kepada murid di SMA Negeri 1 (Smansa) Bontang dievaluasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim. Disdikbud meminta pungutan untuk operasional sekolah harus dibebankan ke sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Provinsi Kaltim Muhammad Jasniansyah mengatakan, telah mengkonfirmasi masalah yang ramai ini ke Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bontang serta telah melahirkan 3 rekomendasi.
"Setelah kami konfirmasi. Pungutan itu inisiatif dari Komite Sekolah. Kemudian meminta agar prgram itu ditinjau kembali," ucap Jasniansyah kepada Klik Kaltim.
Jasniasyah menuturkan ada 3 rekomendasi untuk mengurai masalah di Smansa Bontang, adapun rekomendasi tersebut diantaranya meminta pihak sekolah tidak membebankan operasional sekolah seperti biaya telpon, listrik, dan internet ke peserta didik.
Sebaiknya, pihak sekolah menghitung kembali detail biaya tersebut dan kemudian diusulkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah.
Kendati demikian, pihak sekolah bisa melakukan penggalangan dana ke peserta didik untuk kebutuhan pengembangan prestasi minat bakat dan prestasi.
Penggalangan itu pun bersifat sukarela. Tidak mengikat dan menyebutkan nominal. Bahkan saat dilaksanakan juga harus dilakukan oleh Komite Sekolah.
Hal itu disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah. "Dan pelaksanaannya pun harus bijak. Dengan komunikasi secara terbuka kepada orang tua dan menyampaikan pertanggung jawaban secara terbuka juga ada subsidi silang antara peserta didik yang mampu dan tidak mampu," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: