Faisal Minta Pemkot Alokasikan Bantuan Bedah Rumah bagi Warga Korban Bencana

Bontang - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal, mengusulkan agar Pemerintah Kota Bontang menyiapkan skema bantuan bedah rumah khusus bagi warga yang terdampak bencana, seperti kebakaran. Usulan ini disampaikan lantaran kelompok tersebut belum terakomodasi dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang saat ini menjadi dasar pelaksanaan bantuan perumahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Faisal dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029, yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 lalu. Dalam forum tersebut, Faisal menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan kebijakan bantuan perumahan, khususnya terhadap warga yang menjadi korban kebakaran. Meskipun telah kehilangan seluruh harta benda, termasuk dokumen penting, banyak di antara mereka yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Bayangkan, sudah satu tahun rumahnya terbakar, namun belum dapat dibangun kembali karena seluruh dokumen kepemilikan turut hangus,” ungkap Faisal, merujuk pada salah satu warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia menilai bahwa tanpa adanya mekanisme atau kebijakan khusus, para korban bencana seperti kebakaran terpaksa menunggu bantuan dalam ketidakpastian, sementara kondisi lingkungan mereka perlahan-lahan kembali menjadi kumuh. Oleh karena itu, Faisal mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk tidak membatasi penyaluran bantuan hanya berdasarkan kriteria RTLH, tetapi juga mempertimbangkan penanganan khusus bagi masyarakat yang terdampak musibah secara tiba-tiba.
Selain itu, Faisal menyampaikan apresiasinya atas peningkatan nilai bantuan bedah rumah dari Rp20 juta menjadi Rp50 juta per unit pada tahun ini. Namun demikian, ia menilai jumlah tersebut masih belum memadai untuk membangun rumah yang layak dan tahan lama, mengingat lonjakan harga material bangunan.
“Alangkah baiknya apabila nilai bantuannya dapat ditingkatkan menjadi Rp100 juta per unit, agar kualitas rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan memiliki daya tahan yang baik,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah melaksanakan program bedah rumah untuk 150 unit RTLH yang tersebar di seluruh kelurahan, dengan total anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
“Setiap unit rumah mendapatkan alokasi sebesar Rp50 juta. Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat diselesaikan dalam tahun ini,” jelasnya.
Terkait usulan yang disampaikan oleh Faisal, Wali Kota Neni menegaskan bahwa pelaksanaan program bedah rumah tetap mengacu pada ketentuan dan kriteria RTLH yang telah ditetapkan. Namun demikian, ia membuka ruang untuk dilakukan evaluasi tambahan terhadap kondisi rumah warga yang terdampak bencana, seperti kebakaran.
“Jika rumah yang terbakar tidak masuk dalam kategori RTLH, maka prosedur penanganannya akan berbeda. Pemerintah akan melakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Dengan meningkatnya frekuensi kejadian kebakaran di wilayah permukiman padat, dorongan untuk menyusun mekanisme bantuan tersendiri di luar skema RTLH menjadi semakin relevan dan mendesak untuk dipertimbangkan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: