DPM-PTSP Bontang Buka Layanan Pengaduan Pungutan Liar di MPP

BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) membuka gerai siber Pungutan liar di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) lantai 4 Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Kepala DPM-PTSP Bontang Aspianur mengatakan gerai posko itu dibuka untuk melayani aduan masyarakat. Mulai dari pelanggaran disiplin, narkoba, pungli, percaloan, suap, korupsi, perlakuan amoral, pemerasan, hingga penyalahgunaan wewenang.
"Semua bisa akses posko itu. Silahkan datang dan berikan aduan saat melihat adanya praktik melanggar hukum," ucap Aspianur, Kamis (19/6/2025).
Setiap hari kerja posko tersebut akan buka. Bahkan layanan online juga bisa diakses masyarakat Bontang lewat hotline 08115859300.
Lewat layanan ini, diharapkan semua ASN di DPM-PTSP bisa menjunjung tinggi integritas dalam bekerja, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Khususnya mereka yang bergerak di bidang sektor usaha. Karena Bontang dikenal kota yang ramah tanpa korupsi dan nepotisme.
"Mencegah itu peran kita semua. Tidak ada petugas yang diperkenankan melanggar hukum," pungkasnya. (adv)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: