•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DLH Bontang Kembali Ambil Sampel Air Laut yang Diduga Tercemar Limbah PT EUP

Bontang - M Rifki
25 Maret 2025
 
DLH Bontang Kembali Ambil Sampel Air Laut yang Diduga Tercemar Limbah PT EUP Petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup, DKP3 Bontang dan polisi turun mengambil sampel uji air laut di sekitar kawasan PT Energi Unggul Persada. (Klik Kaltim)

BONTANG- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang turun kembali ke lapangan untuk mengambil sampel uji air yang diduga tercemar limbah minyak dari PT Energi Unggul Persada (EUP), Selasa (25/3/2025). 

Selain dari DLH, tim ini juga didampingi polisi serta Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan (DKPPP) dan Badan Penangguoangan Bencana Daerah (BPBD).

Polisi yang terpantau hadir diantaranya dari Sat Intelkam dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari. 

Sampling itu akan diuji ke laboratorium yang terakreditasi. Ini kali kedua tim DLH turun untuk, memastikan kualitas air di sana tidak tercemar. 

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo mengatakan, hasil sampling itu akan diuji ke laboratorium terakreditasi. Dsri hasil itu nanti akan terbukti jelas apakah laut tersebut benar-benar tercemar. 

Untuk saat ini, DLH tak berani membenarkan kabar adanya pencemaran sebelumnya hasil uji laboratorium keluar. 

"Hari ini juga ada 3 titin yang diambil. Sampling akan diuji," ucap Heri kepada Klik Kaltim. 

Disinggung soal sanksi, Kata Heru kebijakan penanganan dugaan pencemaran ini berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim sebab kawasan laut 0-12 mil menjadi kewenangan provinsi. 

Diketahui DLH Bontang mengaku ini kali kedua pihaknya terjun ke lapangan. Kunjungan pertama dilakukan pada (20/3) lalu. Namun kondisi air sudah jernih. Meski saat itu samling air juga dibawa. 

"Kalau ketahuan pasti ada sanksinya. Itu DLH provinsi yang akan keluarkan," sambungnya.






TINGGALKAN KOMENTAR