Dianjurkan Berwudu di Rumah, Begini Pedoman Salat Selama Ramadan
Umat muslim menjalankan ibadah salat di Masjid Al-hijrah, Tanjung Laut Bontang Selatan.
KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang menganjurkan agar jamaah berwudu dari rumah sebelum menunaikan ibadah salat fardu dan tarawih di masjid atau di musala.
Ketentuan itu diatur dalam surat edaran nomor 188.65/4/BPBD/2021 terkait pedoman pelaksanaan ibadah selama Ramadan dan Idul Fitri.
Di dalam edaran tersebut masing-masing jemaah diminta membawa perlengkapan salat sendiri.
Selama beribadah, jarak antara jemaah diatur minimal 1 meter. "Petugas takmir memastikan pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan," ujar Asisten II Sekretariat Daerah, Zulkifli kepada wartawan belum lama ini.
Lebih lanjut, di dalam edaran itu pemerintah juga meminta bagi warga yang sakit dengan gejala mengarah ke Covid-19 agar beribadah di rumah.
Begitupun dengan warga yang baru saja bepergian ke luar daerah. Disarankan agar menjalani isolasi 14 hari sebelum beraktivitas.
"Jika ada jemaah yang terjangkit Covid-19. Kegiatan ibadah di masjid tersebut ditiadakan 1x24 jam dan dilakukan penyemprotan," ujarnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: