•   11 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dialog Pendemo - Dewan; DPRD Sepakat Tuntutan PHM Kembalikan Honorer yang Dirumahkan

Bontang - M Rifki
11 September 2025
 
Dialog Pendemo - Dewan; DPRD Sepakat Tuntutan PHM Kembalikan Honorer yang Dirumahkan Peserta aksi dari Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) diterima DPRD Bontang.

BONTANG- Demonstran yang tergabung dalam Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) diterima oleh DPRD Bontang di dalam ruang rapat paripurna, Kamis (11/9/2025). 

Peserta aksi diterima oleh 19 Anggota DPRD Bontang, Wakil Ketua Maming memimpin jalannya dialog di dalam ruangan. 

Wakil Ketua DPRR Bontang Maming mengatakan, sepakat dengan tuntutan pendemo agar mengembalikan para tenaga honorer yang dirumahkan karena aturan pusat. 

Menurutnya tuntutan ini selaras yang disampaikan karena Bontang sedang bersemangat dalam hal penuntasan pengangguran.

"Saya kira semangat kami sama agar minta tenaga honorer yang dirumahkan akibat masa kerja dibawah 2 tahun kembali bekerja," ucap Maming. 

Sementara untuk tuntutan lainnya nanti akan diproses sesuai dengan tupoksi dari Komisi yang ada di DPRD Bontang. "Selebihnya kami akan tindaklanjuti," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua DPP PHM Udin Mulyono mengatakan, demo ini merupakan wujud aspirasi masyarakat. 

Tujuan demontrasi ke DPRD sebab masih percaya aspirasi warga bisa disampaikan ke Pemkot Bontang. 

Selain memuntut tenaga honorer yang dirumahkan. PHM juga turut meminta DPRD Bontang untuk bersuara memperjuangkan dana aspirasinya yang terpangkas menjadi Rp400 juta. 

"Ini ada monopoli anggaran. Harus disuarakan. Sayansudah siapkan surat laporan ke KPK," tersng Udin Mulyono. 

Tuntutan

Pertama tuntutan PHM meminta 230 tenaga honorer yang dirumah kan untuk kembali bekerja agar pengangguran tidak bertambah. 

Kedua PHM menolak rencana pemindahan Rumah Jabatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD di Bontang Lestari. 

Ketiga, meminta Pemkot Bontang untuk memberdatakan kontraktor lokal untuk pembangunan infrastruktur. 

Keempat, menuntaskan pengangguran. Kelima meminta transparansi rencana tenaga pendamping 60 orang program RT. 

Keenam, akan melaporkan Anggota DPRD yang merangkap jabatan. Ketujuh menuntut dana aspirasi Anggota DPRD yang dibatasi Rp400 juta sementara ketuanya mencapai Rp1 miliar. 

Kedelapan mengancam membuka dosa 25 anggota DPRD dan mengadukannya ke KPK. Terakhir tuntutan perjalanan dinas DPRD yang masif dan hanya berada di Bontang 3 hari. 






TINGGALKAN KOMENTAR