•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Cari Uang di Bontang Bayar Pajak di Jakarta; Heri Usul Pekerja Luar Wajib Ber-KTP Lokal

Bontang - M Rifki
23 Mei 2025
 
Cari Uang di Bontang Bayar Pajak di Jakarta; Heri Usul Pekerja Luar Wajib Ber-KTP Lokal Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto (Klik Kaltim).

BONTANG- Temuan pemerintah banyak pekerja luar Bontang yang pajak penghasilan mereka dibayarkan di Pulau Jawa mendapat sorotan dari DPRD Bontang. 

Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan, kebocoran pendapatan ini harus segera ditindaklanjuti. Alih-alih memberi manfaat ke daerah, justru kontribusi mereka dialihkan ke daerah lain padahal mengais rejeki di sini.

Heri mengusulkan agar perusahaan yang memberdayakan pekerja dari luar agar mengubah KTP mereka supaya pajak penghasilan tak menguap, melainkan kembali ke Bontang lagi. 

Sebab, pungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPH 21 menyesuaikan dengan alamat pekerja. Apabila di KTP masih beralamat luar, tentunya PPH mereka dialihkan ke tempat asalnya. 

"Itu fakta yang cukup miris. Seharusnya pekerja yang diambil dari luar itu bisa mengubah identitas ke Bontang. Karena mereka cari makanndi sini," ucap Heri Keswanto. 

Menurut Heri, perusahaan yang beroperasi di Bontang sudah sewajarnya berkontribusi bagi pembangunan kota. Sesuai regulasi daerah, setiap perusahaan wajib memberdayakan 70 persen pekerja lokal dan 30 persen dari luar daerah. 

Dengan begitu, kontribusi dari pekerja luar kota tetap ada bagi Kota Bontang. "Sudah dari luar, tak berkontribusi pula ke daerah. Padahal cari uangnya di sini," ungkapnya. 

Heri juga menawarkan Pemkot Bontang untuk membuat peraturan Wali Kota turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penempatan Kerja. 

"Perda sudah ada. Tapi Pemkot Bontang harus buat turunannya berbentu Perwali. Untuk memperkuat Perda tersebut," sambungnya. 

Selain itu, dianjuga meminta Disnaker Bontang untuk lebih ketat pengawasi. Bahkan meminta perusahaan untuk melaporkan secara berkala laporan tenaga kerja. Serta lampiran pembayaran pajak. 

Hal itu untuk memudahkan identifikasi kebocoran pajak yang lari ke luar daerah. Pola koordinasi perusahaan ke Pemkot Bontang juga harus ditingkatkan. Agar tidak ada yang dirugikan. 

"Mereka cari nafkah di Bontang loh. Harusnya pengawasan diperketat. Ini saran saya agar bisa ditindaklanjuti," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR