Bus Listrik Akan Ditambah; Pegawai di Bonles Bakal Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi Bekerja

BONTANG- Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berencana mengaktifkan kembali larangan pegawai yang berkantor di Bontang Lestari untuk menggunakan kendaraan pribadi. Mereka nantinya akan disediakan layanan jemput bus listrik.
Pun demikian, kebijakan ini baru bisa dilaksanakan setelah angkutan untuk kebutuhan telah terpenuhi.
Menurut Neni, kebijakan ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk mengurangi emisi karbon. Selain itu, dengan penyediaan angkutan massal kasus kecelakaan lalu lintas di Bontang Lestari bisa diminimalisir.
"Pelan-pelan kita akan tambah lagi bus listrik, supaya ASN tidak lagi pakai kendaraan pribadi ke Bontang Lestari," ungkap Neni disaat memberi sambutan di acara Forum Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.
Sampai sekarang, lanjut Neni, Pemkot baru memiliki 1 unit bus listrik yang rencananya perlahan akan ditambaha sesuai dengan kebutuhan. Selain untuk angkutan kerja, bus listrik ini juga bisa dimanfaatkan untuk agenda besar sehingga tak meminjam ke perusahaan lagi.
Neni menambahkan, pada prinsipnya seluruh pegawai harus mengedepankan pelayanan optimal sesuai dengan kampanye pegawai ASN 'Berakhlak' dari akronim berorientasi pelayanan, akuntable, kompoten, harmonis, adaptif, kolaborasi.
Diketahui pada 2023 lalu Pemkot menggelontorkan anggaran Rp3,9 miliar. Kendaraan bus listrik itu memiliki spesifikasi Kapasitas mesin/silinder (cc) 190 Kw dengan transmisi automatic. Baterai Lithium Ferro Phosphate (LFP) 127,74 Kwh. Waktu pengisian baterai satu setengah jam. Dengan paket DC charger 150 Kw.
"Pelahan kami hitung juga anggaran untuk pemenuhannya," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: