Bukannya Perbanyak Ibadah di Bulan Puasa, 5 Pemuda Ketangkap Main Judi di Bukit Indah

KLIKKALTIM.COM - Sat Reskrim Polres Bontang meringkus 5 pemuda di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan karena bermain judi.
Kelimanya diringkus pada Kamis (15/3/2024) dini hari tadi. Mereka diantaranya berinisial PI (18) warga Berebas Tengah, An (18) warga Tanjung Laut Indah, AR (21) warga Tanjung Laut Indah, AP (19) warga Tanjung Laut Indah, dan DA (19) warga Tanjung Laut Indah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, informasi awal didapat dari masyarakat.
Kemudian juga sering membuat bising atau ribut di malam hari. Tim langsung bergerak cepat dan meringkus tersangka.
Saat diringkus mereka memang sedang melakukan praktik judi domino. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp274 ribu.
"Awalnya kami dapat info dari warga. Terus kita telusuri. Dan didapat 5 orang tersangka," ucap Kasat Iptu Hari Supranoto.
Kelima tersangka kini berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.
"Ancaman tersangka selama empat tahun penjara," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: