BPD Kaltimtara Siapkan Rp 12 Miliar untuk Program Pinjaman Tanpa Bunga; Berikut Syarat Peminjam

BONTANG- Bank BPD Kaltimtara Cabang Kota Bontang menyiapkan Rp12 miliar untuk tahap awal dalam program pembiayaan Pinjaman Tanpa Bunga ke pelaku usaha.
Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang Arie Herlambang mengatakan, alokasi dana tersebut bisa saja bertambah setelah program ini berjalan dan melalui evaluasi. Sumber anggaran tersebut berasal dari dana penyertaan modal Pemkot Bontang ke BPD Kaltimtara.
Dari catatan klikkaltim, dalam 2 tahun terakhir pemerintah telah menambah suntikan penyertaan modal ke BPD Kaltimtara sebanyak Rp 133 miliar.
"Kami siapkan di tahap awal Rp12 miliar. Kuota maksimal nanti akan dibuka kalau semua sudah terserap," ucap Arie Herlambang kepada Klik Kaltim, Rabu (18/6/2025).
Arie melanjutkan, proses pengajuan pinjaman modal tanpa bunga ini bisa diurus di Kantor Cabang dan kantor unit Bank Kaltimtara.
"Prosesnya mudah. Silahkan datang dan bawa persyaratan. Kemudian tim akan men survei," tuturnya.
Syarat Debitur
Program perbantuan modal dengan bunga 0 persen di Kota Bontang mulai berjalan. Dari informasi yang diterima Klik Kaltim, Bank Kaltimtara sudah mengeluarkan persyaratan bagi calon debitur yang hendak mengajukan pinjaman modal.
Dalam website https://www.bankaltimtara.co.id/id/page/kredit-bontang-kreatif diterangkan maksimal pinjaman per debitur ialah Rp25 juta.
Kriterianya, Diprioritaskan kepada masyarakat yang memiliki Usaha Mikro produktif dan layak yang telah berjalan dan bergerak di sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan, Industri Kecil, Perdagangan, Jasa, dan Ekonomi Kreatif.
Kemudian, telah terdata pada SKPD teknis, yaitu perangkat daerah yang membidangi sektor usaha produktif di Kota Bontang. Serta Data pelaku usaha tidak memiliki histori kredit bermasalah yang terdapat pada slik OJK.
Untuk persyaratan diantaranya, Memiliki identitas KTP Kota Bontang, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan berdomisili di kota Bontang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Memiliki rekening Bankaltimtara, Memiliki usaha produktif minimal 6 bulan.
Usia calon debitur
Minimum usia debitur adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah dan maksimum 63 (enam puluh tiga) tahun pada saat pengajuan kredit2.
Maksimum usia debitur adalah 65 (enam puluh lima) tahun pada saat fasilitas kredit berakhir.
Menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan ketentuan Bank serta mengisi formulir aplikasi pemohonan kredit
Untuk usia pengusaha yang dibawah 6 bulan bisa mengajukan dengan maksimal pinjaman Rp15 juta.
Kemudian di atas 1 tahun baru bisa mengajukan pinjaman minimal Rp25 juta.
Jangka pengembalian pinjaman itu dipatok selama 2 tahun.
Para calon debitur hanya mendapat pemotongan 5 persen untuk provisi dan biaya jasa admin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: