Bontang Masih Zona Merah, Nekat Rayakan Tahun Baru Bakal Dibubarkan
Ilustrasi malam tahun baru
KLIKKALTIM.COM - Masih masuk zona merah, Pelaksana Tugas (PLT) Kelurahan Tanjung Laut Indah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat acara pada saat malam tahun baru.
PLT, Lurah Tanjung Laut Indah, Haryanto mengatakan, ia tidak memperbolehkan masyarakat untuk melakukan acara malam tahun baru, yang bisa memicu kerumunan.
Pihaknya pun sudah koordinasi dengan ketua RT, untuk mengmpampaikan setiap masyarakat, agar tidak melakukan acara malam tahun baru. Mengingat, sampai saat ini Kelurahan Tanjung Laut masih dalam fase zona merah.
"Kita mencegah lah," katanya saat menuturkan via telepon.
Selain itu, pihaknya juga akan lakukan patroli bersama FKPM, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Karang Taruna, dan sebagian RT.
Apabila ditemukan masyarakat yang melanggar, pihaknya akan memberikan teguran, agar tidak melakukan kerumunan.
Dikatakannya, orang yang terkonfirmasi positif tidak serta merta tertular dari kelurahan. Besar kemungkinan tertular dari daerah lain.
Dengan begitu, ia berharap dengan diberikan imbauan masyarakat bisa mengerti dan melaksanakan imbauan tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang, AKBP Hanifah Martunas Siringoringo mengatakan, saat malam tahun baru, pihaknya akan lakukan patroli skala besar dengan stakeholder yang terkait.
Dilakukan patroli, guna memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang membuat acara pada malam tahun baru yang menyebabkan kerumunan.
Apabila ditemukan masyarakat yang melanggar, dari surat edaran Gubernur untuk rayakan tahun baru di rumah saja. Maka pihaknya akan memberikan peringatan, agar tidak melakukan kerumunan yang berpotensi melanggar.
"Kita pedomani dari perwali, dalam peraturan sudah ada sanksi-sanksi yang mengatur," imbuhnya saat usai lakukan pers rilis di Mako Polres, Rabu (30/12) siang.
Ditambahkan, dari upaya yang dilakukan sebagai bentuk pencegahan, untuk penegakan hukum sendiri masuk dalam upaya terakhir.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: