•   28 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

BNN Kaltim Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 3 Tahun, 58 Gram Ganja Dibakar

Bontang - M Rifki
24 Juni 2024
 
BNN Kaltim Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan 3 Tahun, 58 Gram Ganja Dibakar BNN Provinsi Kaltim didampingi pejabat teras Pemkot Bontang memusnahkan barang bukti hasil tangkapan selama 3 tahun/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Ratusan gram sabu dan ganja dimusnahkan pada Senin (24/6/2024) di Lapangan Berbas Pantai.

Pemusnahan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Total yang dimusnahkan sabu sebanyak 401gram, ganja 58 gram, dan inex 4,5 gram.

Penangkapan awal didapat informasi dari tim satgas dimasing-masing kabupaten kota di Kaltim. Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Polisi Rudi Hartono didampingi Wali Kota Bontang Basri Rase dan unsur forkopimda Kota Bontang.



Brigjen Polisi Rudi Hartono mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil tangkapan sejak 2019 hingga 2023. Ini didapat baik mereka yang mengedarkan atau bandar.

"Ini hasil tangkapan sepanjang 3 tahun. Cukup banyak. Artinya ancaman narkoba masih tinggi di Kaltim. Ini yang dapat juga dari Satgas. Tersebar di wilayah Kaltim," ucap Brigjen Polisi Rudi Hartono.

Dari pantauan Klik Kaltim, sabu dimusnahkan dengan cara di blender. Kemudian ganja dimusnahkan dengan cara di bakar.

Brigjen Polisi Rudi Hartono menginginkan masyarakat di Kaltim bisa sadar dalam menjauhi praktik peredaran dan penggunaan narkoba.

"Nilai kalau dirupiahkan barang ini sampai ratusan juta. Makanya harus jauhi narkoba," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR