Bersama Tim, DPM-PTSP Terjun ke Lapangan Tertibkan Baliho Tak Berizin

BONTANG- Baliho di jalan raya diketahui banyak menjamur. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) konsen dalam menertibkan.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Idrus mengatakan, setiap bulannya rutin nelakukan penertiban. Dengan menggaet instansi terkait. Seperti Satpol-PP, Dishub dan Badan Pendapatan Daerah.
Baliho yang ditertibkan diantaranya tidak memiliki izin, batas izin kadaluarsa, dan dipasang sembarang tempat. Usai dilakukan pembersihan spanduk itu dikirim ke Bapenda.
"Warga diminta tertib. Kami akan turunkan paksa kalau mereka tidak berizin," ucap Idrus pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Paling banyak baliho yang diturunkan ialah iklan dari ucapan organisasi, kemudian parpol, dan lainnya. Tujuan lembersihan baliho itu agar tidak mengotori estetika kota.
Selain itu, rencananya DPM-PTSP juga akan melakukan pembongkaran bagi papan reklame yang ada di tengah median jalan.
Saat ini tim tengah menyusun kebutuhan anggaran untuk pembongkaran. Karena biaya pembongkaran juga tidak sedikit.
"Perintah wali kota untuk membersihkan median tengah jalan dari papan reklame," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: