Berimbas ke Nelayan, DPRD Bontang Minta Pemkot Turun Tangan Selesaikan Persoalan SPBN

KLIKKALTIM.COM - Anggota DPRD Bontang Faisal meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang turun tangan atasi sengkarut Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Kata dia pangkal masalah ini berada di Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha, dan Jasa (Perumda-AUJ). Karena perusahan pelat merah itu secara jelas berkontrak dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP).
Jangan sampai Perusda-AUJ yang justru mengeluarkan keputusan sepihak dalam hal pemutusan kontrak ditengah jalan.
"PT BSP ini yang menjalankan SPBN. Perusda AUJ harusnya berterimakasih. Nelayan bisa terlayani untuk beli BBM solar subsidi," tutur Faisal dalam pesan tertulisnya.
Baca Juga : Perumda AUJ Bontang Ditagih Utang Setengah Miliar, Warisan Era Sebelumnya
Faisal menjelaskan SPBN sebelumnya sempat tidak beroperasi. Kemudian yang dirugikan ialah nelayan yang kesulitan mendapat pasokan solar subsidi.
Saat ini PT BKU juga tidak bisa secara sepihak menyingkirkan PT BSP yang secara jelas masih menjalin kerja sama. Meski beberapa waktu lalu Perumda-AUJ memutus secara herpihak.
Kedepannya, dia meminta Pemkot Bontang segera memanggil semua pihak yang bersangkutan. Agar nelayan tidak dirugikan karena pasokan solar subsidi tidak tersalur.
"Melalui Pemerintah bisa memanggil semua pihak-pihak yang bersangkutan. Baik Perumda AUJ PT BKU, dan PT BSP. Agar tidak ada yg saling dirugikan," pungkasnya.
Klik Kaltim berusaha mengkonfirmasi Direktur Perumda AUJ Abdu Rahman namun belum ada respons.
Baca juga: Solar Nelayan di SPBN Bontang Batal Ditumpah, Buntut Sengketa PT BKU dan PT BSP
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
SPBN SPBN TANJUNG LIMAU BONTANG PERUSDA PERUSDA AUJ NELAYAN BBM PEMKOT AUJ PT BONTANG KARYA UTAMINDO PT BONTANG SURYA SOLAR