•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Begini Alasan Pemerintah Pulangkan Bocah Positif Corona Padahal Baru 1 Kali Swab

Bontang -
28 Juli 2020
 
Begini Alasan Pemerintah Pulangkan Bocah Positif Corona Padahal Baru 1 Kali Swab Ilustrasi/Kompas.com

KLIKKALTIM.COM-- Gugus tugas Covid-19 Bontang mengumumkan pasien BTG-17 dibolehkan pulang. Padahal sang pasien baru sekali tes swab dengan hasil negatif.

Berbeda dengan penangan Covid-19 sebelumnya. Para pasien diperbolehkan pulang setelah 3 kali hasil swab negatif.

Menganggapi hal tersebut, juru bicara Gugus Covid -19 Bontang menjelaskan, hal tersebut sesuai dengan revisi kelima penanganan Covid-19 dari Kementrian Kesehatan.

"Iya sebelumnya memang 3 kali negatif baru boleh pulang. Namun sesuai revisi terbaru berubah menjadi hanya sekali saja," ujar Adi Permana, Rabu (29/07/2020) siang.

Adi menjelaskan pasien yang menerima hasil swab 1 kali negatif maka pasien harus menunggu selama 10 hari. Jika tidak ada gejala maka dibolehkan pulang.

"BTG-17 menerima hasil swab negatif sudah 10 hari dan tidak ditemukan lagi gejala. Makanya dibolehkan pulang," ujarnya

Sebagai informasi, BTG-17 merupakan pasien anak dibawah umur pertama di Bontang yang masih berusia 13 Tahun.

Dia dirawat di RSUD Taman Husada Bontang selama 17 hari sejak dinyatakan positif Covid.




BERITA TERKAIT


TINGGALKAN KOMENTAR