•   08 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bareskrim Polri Turun Tangan Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Poros Samarinda-Bontang

Bontang - M Rifki
07 Mei 2025
 
Bareskrim Polri Turun Tangan Bongkar Kasus Tambang Ilegal di Poros Samarinda-Bontang Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Hari Supranoto (Klik Kaltim/ M Rifki).

BONTANG - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) membongkar kasus 'tambang koridor' atau tambang batu bara illegal di Poros Bontang-Samarinda. 

Kabar itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Ksat Reskrim AKP Hari Supranoto saat dikonfirmasi Klik Kaltim pada Rabu (7/5/2025). 

Kata dia penindakan dan penanganan kasus dilaksanakan oleh Bareskrim. Barang bukti yang diamankan ialah sejumlah alat berat.  Meski begitu AKP Hari belum membeberkan apakah ada tersangka yang ditetapkan. 

"Informasi yang kami terima, Bareskrim sudah turun di jalan poros Sambo (Samarinda-Bontang) itu. Kami hanya diberitahu dan penanganan ada di sana," ucap AKP Hari Supranoto.

 

Sebelumnya diberitakan, Aktivitas pertambangan batu bara diduga ilegal kembali ditemukan pada Jumat (2/5/2025).

Tumpukan batu bara ini menggunung di sekitar kilometer 29-30 Jalan Poros Bontang Samarinda. Diduga batu bara ini akan diangkut untuk dibawa ke pelabuhan. 

Informan klikkaltim di lapangan menyatakan, tumpukan batu bara di sana tak sedikit sebab jumlahnya menggunung di dekat rumah warga. 

"Ada tumpukan batu bara di KM 29. Jumlahnya banyak perkiraan 1 ponton, menggunung di dekat pinggir jalan di belakang rumah warga," ucapnya. 

Aktivitas batu bara ilegal di sana seperti mati satu tumbuh seribu, seiring dengan penindakan namun tak membuat jera para penambang ilegal. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR