•   28 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Banyak Belum Bersertifikat, Dewan Minta Bentuk Tim Sertifikasi Aset Daerah

Bontang - Redaksi
08 Agustus 2022
 
Banyak Belum Bersertifikat, Dewan Minta Bentuk Tim Sertifikasi Aset Daerah Anggota Komisi II DPRD Bontang Sutarmin mendorong, Pemkot membentuk tim legal untuk menyelesaikan sertifikasi lahan milik pemerintah.

KLIKKALTIM.COM - Status aset lahan milik Pemkot Bontang yang belum tersertifikasi mendapat kritik dari DPRD Bontang. 
 
Anggota Komisi II DPRD Bontang Sutarmin mendorong, Pemkot membentuk tim legal untuk menyelesaikan sertifikasi lahan milik pemerintah.

Sebab menurutnya masih banyak lahan milik Pemkot Bontang yang belum memiliki status sertikasi.

Salah satunya seperti lahan pasar Lok Tuan yang masih status sengketa hingga saat ini.
“Mungkin masih ada sekitar 50 persen yang belum legal,” ungkapnya, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, status lahan terminal bus yang rencananya akan direhab Pemerintah Provinsi Kaltim juga belum terselesaikan secara tuntas.

Meski diketahui telah ada hak pakai yang dilimpahkan ke Pemkot Bontang, hanya saja status itu harus diperjelas.

“Kalau hanya diam bakal lama. Ada dana yang sudah disiapkan untuk pembangunan terminal itu. Jika belum ada kejelasan maka tidak ada yang selesai. Makanya mempersiapkan persyaratan status tanah terminal tersebut,” ujarnya.

Hal-hal seperti ini, kata Sutarmin, justru menghambat pembangunan. Sehingga pemerintah perlu menyelesaikan semua legal lahan agar mudah mengusulkan pembangunan.

Senada, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Irwansyah mengatakan saat ini status tanah terminal kilometer 6 sudah sertifikat hak pakai atas nama pemerintah Kota Bontang.Tetapi hingga saat ini belum ada Perintah Surat Berita Acara (PAST) dari Provinsi.
Sebenarnya pengurusan aset pemerintah ini telah dipermuda terkait pembuatan sertifikasi.

“Memang masih ada beberap aset yang belum terselesaikan. Termasuk lahan terminal bus,” bebernya.

Sementara itu, Kepala bidang pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Bontang, Shantie Nor Farida Arief menyampaikan saat ini pihaknya sudah melakukan pencatatam aset. Saat ini sedang menunggu P3D dari provinsi.

"Memang sempat terjadi sengketa, tapi pemerintah sudah bayar ganti ruginya, kami juga sudah kirim surat ke BPKAD provinsi, saat ini masih nunggu lanjutannya,”terangnya.




BERITA TERKAIT


    TINGGALKAN KOMENTAR