Alasan Pengecer Jual Tabung Gas di Atas HET, Beli dari Pangkalan Rp25 Ribu

BONTANG - Ketegangan sempat mewarnai proses sidak distribusi tabung gas subsidi 3 kilogram pada Rabu (5/2/2024) pagi tadi.
Salah seoarang pengecer Tabung Gas bernama Ilyas mengaku membeli barang subsidi itu senilai Rp25 ribu dari pangkalan. Artinya pangkalan pun ketahuan menjual barang subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp21 ribu.
Dihadapan DPRD Bontang perwakilan Pertamina, dan Pemkot Bontang Ilyas enggan membeberkan pangkalan mana yang menjual di atas HET.
"Adalah yang jual di atas Rp21 ribu. Terus bagaimana kami mau jual segitu kalau harga belinya saja di atas itu Rp25 ribu," ucap Ilyas.
Ditempat berbeda, salah satu pedagang di Jalan Jendral Soedirman turut mengaku hal yang sama. Dimana pangkalan menjual tabung gas subsidi dengan harga Rp25 ribu. Bahkan pangkalan yang dimaksud sempat di sidak oleh rombongan. Pemilik mengaku menjual dengan sesuai HRT yaitu Rp21 ribu.
Kendati begitu omongan yang bersangkutan sudah diterima oleh Kepala Diskop-UKMPP Bontang Alfrita dan langsung di video dan dilaporkan ke Pertamina.
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Azri Ramadan sempat mencenar perwakilan pengecer itu. Namun yang bersangkutan enggan menyebutkan pangkalan yang dimaksud.
Dengan begitu Pertamina tidak bisa mengeluarkan sanksi tegas. Sebab tidak ada bukti kongkrit yang dimaksud oleh yang bersangkutan.
Dirinya mengaku di pertamina sendiri memiliki alur pengaduan. Dimana untuk setiap temuan pelanggaran wajib dibuktikan dengan video. Kemudian bisa melapor ke hotline resmi arau bisa melalui Pemkot setempat.
"Nah dia tidak bisa sebutkan di mana lokasinya. Kalau ada kami akan langsung tindak," ucapnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: