•   27 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Akibat Lalai Administrasi; Dana Pembinaan Atlet Tak Bisa Cair, Kadisporapar Pasrah Jika Disanksi

Bontang - M Rifki
25 Juni 2025
 
Akibat Lalai Administrasi; Dana Pembinaan Atlet Tak Bisa Cair, Kadisporapar Pasrah Jika Disanksi Kepala Disporapar-Ekraf Bontang Rafidah (Klik Kaltim)

BONTANG- Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bontang (Dispora-Ekraf) Rafidah mengaku pasrah apabila mendapat sanksi akibat dana hibah tak bisa dicairkan. 

Kepada awak media, Rafidah mengatakan, polemik pencairan dana hibah untuk 5 organisasi akibat kesalahan prosedural. Disporapar-Ekraf lalai membentuk tim verifikasi sesaat usulan dimasukan di tahun anggaran 2024. 

Menurutnya, pejabat sebelumnya absen meneken Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi yang harusnya sudah terbit Maret 2024 lalu.

Rafidah beralasan, apabila Disporapar-Ekraf tetap mencairkan dana pembinaan atlet Rp 11 miliar ke organisasi berisiko temuan hukum di kemudian hari. 

"Kalau soal sanksi saya siap kalau memang salah. Tapi ini kan faktanya kami patuh dan tunduk terhadap aturan yang ada," ucap Rafidah. 

Alasan ini juga telah disampaikan ke Wali Kota Neni Moerniaeni. 

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni menyayangkan sikap Kadisporapar-Ekraf Rafidah yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas. 

Dirinya bahkan meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia untuk menjatuhkan hukuman disiplin. 

"Kalau bisa turun jabatan. Itu kepala OPD sudah fatal buat salah. Kasian atlet tidak bisa berprestasi," ucap Neni Moernaeni. 

Lebih lanjut untuk langkah taktisnya. Neni Moernaeni memerintahkan agar Sekretaris Daerah meminta Legal Opinion ke aparat penegak hukum. 

"Kalau saat ini tidak ada yang mau mencairkan. Karena payung hukumnya tim verifikasi tidak di SK kan," tuturnya






TINGGALKAN KOMENTAR