Usut Polemik PT D&C, Dewan Wacanakan Bentuk Pansus

KLIKKALTIM.COM -- Komisi I DPRD Kota Bontang akan mengusulkan Pembentukan Panitia Khusus (pansus) terkait polemik PT D&C Engineering Company belum melakukan pembayaran utang Milyaran Rupiah terhadap pihak Konraktor Lokal.
“Hasil sidak tadi, kami minta pihak GPK untuk menyelesaikan kewajibannya selesai selama seminggu ini,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Maming, Selasa, (25/5/2021).
Ditemui di ruang kerja Komisi I usai sidak di PLTU Teluk Kadere Kelurahan Bontang Lestari, Maming mengungkapkan akan menempuh jalur Pansus apabila pihak PT D & C Engineering Company sebagai kontraktor PT Graha Power Kaltim (GPK) tidak menunaikan janjinya.
“Jika dalam seminggu belum ada penyelesaian terhadap 4 kontraktor, komisi I siap jadi inisiator pembentukan Pansus,” terangnya.
“Komisi I dalam hal ini memperjuangkan nasib pekerja lokal yang nasibnya di perparah dengan dampak pandemi,” lanjut Maming.
Komisi I melakukan sidak lantaran PT GPK dan PT D & C, undangan yang dilayangkan tidak digubris.
“Komisi I memandang ada ketidak seriusan pihak GPK dan D & C soal ini, sudah kami undang tapi tidak di gubris, jelasnya.
Selain itu, Menurut Maming, Komisi I DPRD Kota Bontang, beranggapan PT Graha Power Kaltim perlu mengganti PT D & C Engineering Company sebagai kontraktor, melihat adanya persoalan Hak yang belum terbayarkan dan beberapa pekerjaan yang tidak selesai.
“Kalau pihak D & C tidak menyelesaikan hak dan kewajibannya, kami rasa GPK dapat memanfaatkan potensi kontraktor di Bontang, Pungkas Maming.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: