Inforial DPRD Kaltim
Soal Penghapusan Skripsi, Begini Komentar Komisi Pendidikan DPRD Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin menanggapi terkait kebijakan skripsi tak lagi menjadi persyaratan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
"Kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan ditiadakan tetapi mahasiswa harus membuat semacam publikasi ilmiah," ungkap Salehuddin, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, skripsi merupakan salah satu bentuk karya ilmiah yang membuktikan bahwa mahasiswa telah melakukan suatu bentuk penelitian dalam rangka menghasilkan suatu bentuk pengetahuan baru.
“Saya sepakat kalau jika skripsi ditiadakan, tetapi sebagai gantinya beberapa tahapan Semester mahasiswa tersebut harus melakukan publikasi secara ilmiah,” ujar Salehuddin.
Politisi Golkar tersebut juga menyebutkan bahwa, Mahasiswa D4, SI, S2, maupun S3 sebenarnya bisa mencicil penelitiannya dalam beberapa tahapan Semester tersebut dan akan dipertanggungjawabkan di akhir semester.Sehingga di semester akhir, tinggal tahap penyempurnaan.
“Waktunya kan cukup panjang, dari awal sudah mengacu apa yang diteliti apa yang menarik bagi dia,” jelasnya.
Salehuddin berharap jika dikemudian hari syarat kelulusan tidak lagi menggunakan skripsi sebagai syarat utamanya, ia berharap kebijakan tersebut tidak menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Kita harus tetap menjaga mutu pendidikan. Jangan sampai ada kesan, lulusan Indonesia tidak mampu bersaing dengan lulusan negara lain karena tidak punya karya ilmiah,” harapnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: