•   12 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Mulai 10 Oktober 2024, Pasien BPJS Kesehatan Wajib Daftar Berobat Lewat Mobile JKN di Klinik RSUD Bontang

Advertorial - Redaksi
02 Oktober 2024
 
Mulai 10 Oktober 2024, Pasien BPJS Kesehatan Wajib Daftar Berobat Lewat Mobile JKN di Klinik RSUD Bontang Ruang tunggu pasien dan pengunjung kini semakin luas di depan ruang pelayanan poliknik, di Gedung Bengkirai, RSUD Bontang. (Dok/Klikkaltim).

KLIKKALTIM.COM - Manajemen RSUD Taman Husada Bontang menginformasikan, khusus peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wajib daftar berobat lewat aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kebijakan pendaftaran berobat bagi peserta BPJS Kesehatan di klinik rawat jalan di RSUD Bontang akan mulai berlaku, pada Kamis (10/10/2024). 

Namun, terlebih dahulu, peserta dapat mengunduh atau download aplikasi Mobile JKN melalui play store atau app store di smartphone.

Setelah memiliki akun JKN yang terverifikasi, maka pasien bisa mendaftar pelayanan di poliklinik rawat jalan di RSUD Bontang.

Humas RSUD Taman Husada dr. Siti Aisyatur Ridha menuturkan, cara pengambilan antrean online via Mobile JKN yakni, pertama login menggunakan akun yang telah diverifikasi. Kemudian pilih menu pendaftaran pelayanan.

Kedua, klik menu faskes rujukan tingkat lanjutan. Ketiga, klik menu ambil antrean.

Keempat, isi rencana dengan tanggal kunjungan dan pilih jadwal dokter. Apabila sudah sesuai klik daftar pelayanan.

Kelima, nomor antrean akan terbit melalui aplikasi. Maka pendaftaran anda sudah berhasil. Otomatis anda terdaftar pada sistem antrean RSUD Bontang.

Terakhir, klik check in ketika pasien sudah berada di RSUD Bontang

"Antrean yang ada pada mobile JKN merupakan antrean di poliklinik. Pasien wajib melakukan check in dan finger print untuk penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebelum mendapatkan pelayanan dokter di poliklinik," kata Dokter Ridha sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/10).

Ia mengatakan, kemudahan ini diklaim sebagai optimalisasi pelayanan bagi pelanggan rumah sakit pelat merah ini.

Sehingga, Dokter Ridha mengimbau bagi peserta dengan asuransi BPJS Kesehatan tak lagi mendaftar melalui Sistem Pendaftaran Berbasis Android (SiPerban).

Namun, aplikasi besutan RSUD Bontang ini masih dapat melayani pendaftaran berobat bagi pasien umum atau asuransi kesehatan lainnya.

"Aplikasi SiPerban masih berfungsi melayani pasien umum dan peserta asuransi kesehatan lainnya. Namun peserta BPJS Kesehatan tak lagi daftar berobat lewat aplikasi SiPerban," tandasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR