•   11 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kecamatan Bontang Utara Luncurkan Program OPAK, Sistem Pengawasan Aset Kendaraan

Advertorial - M Rifki
02 Desember 2024
 
Kecamatan Bontang Utara Luncurkan Program OPAK, Sistem Pengawasan Aset Kendaraan Petugas kecamatan mencatat dan indentifikasi kendaraan aset milik Kecamatan Bontang Utara/Ist-Klik Kaltim

BONTANG - Kecamatan Bontang utara mencetuskan inovasi untuk memaksimalkan pencatatan aset. Gagasan anyar ini dituangkan lewat Program OPAK (Optimalisasi Pengawasan Aset Kendaraan se-Kecamatan Bontang Utara).

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Bontang Utara Aly Nasruddin yang mengagas program ini mengatakan, Kecamatan memiliki tanggung jawab mencatat semua aset yang tersebar di 6 kelurahan. Diantaranya Kelurahan Guntung, Loktuan, Bontang Baru, Gunung Elai, Bontang Kuala, dan Api-Api. 

Lahirnya program ini juga berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar pencatatan aset lebih maksimal. 

Kecamatan Bontang Utara sudah menjalankan program tersebut dan berjalan di seluruh kelurahan. Peninjauan langsung dilakukan untuk memastikan aset yang tercatat sesuai dengan kondisi rill di lapangan. 

"Program ini merupakan terobosan yang dilakukan Kecamatan Bontang Utara dalam rangka penyelamatan aset," ucap Aly Nasruddin kepada Klik Kaltim. 

Selain mendatangi dan melakukan pencatatan aset, pihak Kecamatan Bontang Utara juga menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang perlu diketahui semua kelurahan. 

Dari situ nantinya setiap 1 kali setahun akan dilaksanakan pemeriksaan rutin. Apalagi aset saat ini ditambah dengan kendaraan motor RT yang masuk pengawasan Kecamatan. 

"Kami juga punya SOP yang harus diikuti. Jadi aset kami bisa terpantau," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR