Kecamatan Bontang Utara Bekali Pelaku Usaha untuk Pengurusan NIB

BONTANG — Kecamatan Bontang Utara membantu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha kecil melalui program peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami membantu masyarakat melalui bimbingan teknis, juga membantu mereka membuat surat pernyataan untuk pengajuan NIB ke dinas teknis terkait,” ujar Muhammad Nur.
Menurutnya, pengurusan NIB menjadi langkah penting bagi pelaku UMKM agar dapat beroperasi secara legal dan memperoleh berbagai kemudahan dari pemerintah.
Selain itu, kecamatan kerap menjadi penghubung antara UMKM dan dinas teknis, memastikan kendala yang dialami pelaku usaha dapat terselesaikan dengan baik.
“Kecamatan melalui kelurahan sering berdiskusi dengan UMKM mengenai kendala yang dihadapi. Setelah itu, kami koordinasikan lagi dengan dinas terkait. Hal ini rutin kami lakukan bersama teman-teman di kecamatan,” jelasnya.
Pendekatan ini, kata Muhammad Nur, bertujuan untuk menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, terutama bagi pelaku UMKM yang masih menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan bisnis mereka.
Salah satu kendala yang paling sering ditemui adalah kurangnya pemahaman administrasi dan minimnya akses terhadap pendampingan usaha.
Pemerintah Kecamatan Bontang Utara, lanjutnya, juga terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk memberikan akses pelatihan yang lebih luas.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: