Jadi Temuan BPK; Mulai Agustus Parkir di RSUD Bontang Berbayar
Halaman Parkir RSUD Taman Husada (Klik Kaltim).
BONTANG- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang berencana bakal menerapkan parkir berbayar mulai Agustus nanti.
Kabar itu disampaikan oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Dasuki dalam Forum Konsultasi Publik Jumat (19/6/2026).
Kata dia, penarikan retribusi parkir ini harus dijalankan karena ada hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kaltim terkait kebocoran pendapatan daerah. Di dalam temuan itu Pemkot Bontang diminta untuk memanfaatkan penarikan retribusi di sarana parkir.
"Temuan ini harus ditindaklanjuti sampai Akhir Juli. Kami beri tahu memang biar tidak ada protes warga. Ini sebagai keterbukaan informasi," ucap Dasuki.
Lebih lanjut, penarikan retribusi ini juga disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024. Nilai penarikan parkir untuk kendaraan roda 2 Rp2 ribu dan roda 4 bertarif Rp3 ribu.
Dasuki juga mengaku proses penerapan ini masih ada pembahasan lanjutan. RSUD Taman Husada masih merampungkan teknisnya. Semisal dengan pelaksana petugas penarikan.
"Masih dibahaa semua kami akan informasi lagi kalau sudah fiks," sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi menbenarkan rencana penarikan retribusi parkir. Kata dia teknis soal penarikan masih dibahas.
Sejauh ini untuk prasarana sudah tersedia. Seperti portal dan tempat pembayaran parkir untuk roda 2. RSUD Taman Husada tinggal mengadakan portal khusus parkir roda 4.
"Bener kami masih bahas secara teknisnya," ucap Suhardi.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
PARKIR RSUD RSUD TAMAN HUSADA TEMUAN BPK PARKIR BERBAYAR RETRIBUSI PARKIR ADVETORIAL DISKOMINFO