Inforial DPRD Bontang
Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Berkualitas, BW Gagas Raperda Pesantren

KLIKKALTIM.COM - Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren Bakhtiar Wakkang berharap regulasi ini bisa disahkan menjadi Perda di tahun depan.
Aturan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan berbasis agama dengan lebih baik.
Di samping itu, melalui aturan ini juga diharapkan menjadi payung hukum yang bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi santri dan santriwati selama beraktivitas di pondok pesantren.
"Keinginan kita supaya regulasi ini memantapkan kualitas pendidikan yang Islami juga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pelajar, serta tenaga pengajar di pesantren," ungkap Anggota Fraksi Golkar Nasdem DPRD Bontang ini kepada Klikkaltim.com
Proses penyusunan Raperda ini, lanjut BW, menggandeng Universitas Mulawarman untuk menyusun Naskah Akademik (Nasmik).
Diakhir, ia menegaskan bahwa aturan ini bukan sebuah pembatasan bagi setiap yayasan namun justru menjadi solusi agar pemerintah daerah turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.
"Kita inginkan setiap pendidikan berbasis agamais bisa ditingkatkan, berkualitas. Makanya dengan regulasi ini nanti diharapkan Pemda akan turut aktif untuk mewujudkan hal itu," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: