Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal 'Surat Sakti', JSN Sebut Basri Contoh Rekomendasi Wali Kota Sebelumnya Bontang 3 tahun yang lalu Surat sakti Basri Rase dinilai tak perlu dipersoalkan. JSN menilai wali kota saat ini hanya mencontoh surat rekomendasi yang pernah diterbitkan kepala daerah sebelumnya.
1 Pemkot Beri 2 Hari Pemilik Lahan Polder Tanjung Laut Berpikir; Tak Setuju Harga, Batal Dibeli Bontang 4047 Kali 5 hari lalu
2 Pemkot Titip Rp 4 Miliar ke Pengadilan; Tempuh Skema Konsinyasi Bebaskan Lahan untuk Proyek SPAM Bontang 3158 Kali 5 hari lalu
3 Tim Gabungan Operasi di Prakla; 11 Orang Positif Sabu, 8 Diantaranya Perempuan Bontang 2157 Kali 1 hari lalu
5 Wakili Indonesia, Marching Band Pupuk Kaltim Tampil di Kejuaraan Dunia TWMC 2025 di Thailand Bontang 3812 Kali 1 minggu lalu