Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal 'Surat Sakti', JSN Sebut Basri Contoh Rekomendasi Wali Kota Sebelumnya Bontang 3 tahun yang lalu Surat sakti Basri Rase dinilai tak perlu dipersoalkan. JSN menilai wali kota saat ini hanya mencontoh surat rekomendasi yang pernah diterbitkan kepala daerah sebelumnya.
1 Pungutan Rp 5 Ribu Masuk BK Diprotes Warga; 2 Hari Kumpulkan Rp 10 Juta, Pemkot dan DPRD Sepakat Evaluasi Kebijakan Bontang 4377 Kali 1 minggu lalu
2 Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terkait Kasus Narkoba Bontang 3107 Kali 1 hari lalu
4 Anggota DPRD Bontang M Sahib Mengucapkan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Society 25550 Kali 2 bulan lalu