Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 4 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Pungutan Rp 5 Ribu Masuk BK Diprotes Warga; 2 Hari Kumpulkan Rp 10 Juta, Pemkot dan DPRD Sepakat Evaluasi Kebijakan Bontang 4377 Kali 1 minggu lalu
2 Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terkait Kasus Narkoba Bontang 3107 Kali 1 hari lalu
4 Anggota DPRD Bontang M Sahib Mengucapkan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Society 25550 Kali 2 bulan lalu