Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Ketahuan Pakai Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, Neni Pastikan Pejabat Dinkes Kena Sanksi Bontang 9619 Kali 1 minggu lalu
2 WFH di Bontang Berlaku Hari Rabu, Ketahuan Kerja di Cafe atau Mall Siap-siap Disanksi Bontang 4198 Kali 19 jam lalu
3 Pemkot Bontang Berencana Potong TPP ASN Tahun Depan, Imbas UU HKPD dan APBD Merosot Bontang 4199 Kali 1 hari lalu
4 Warga Miskin di Bontang Padati Bankaltimtara Ambil BLT Rp 900 Ribu/Orang Bontang 3767 Kali 1 hari lalu
5 Lobi Neni ke Kementerian ESDM Jebol; Bawa Kado Tambahan 2 Ribu Jargas untuk Bontang Bontang 2612 Kali 1 hari lalu