Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 4 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Pengusaha di Bontang Keluhkan Tarif Mahal Pengurusan Dokumen di BPN; Dikasih Rp 150 Ribu Minta Rp 250 Ribu per Orang Bontang 3039 Kali 3 hari lalu
2 Stadion Lang-Lang Bontang Mau 'Dipoles' Lagi Rp32 Miliar, DPRD: Mending untuk Banjir dan RTLH Bontang 1936 Kali 5 hari lalu
3 Bus Tambang Adu Banteng dengan Truk di Poros Bontang-Samarinda, Supir Terjepit Bontang 1858 Kali 6 hari lalu
4 Wali Kota Neni Lantik 10 Pejabat Fungsional; Mutasi Jabatan Dijadwalkan Menyusul Bontang 1572 Kali 6 hari lalu
5 Khusus Warga Bontang Loker Helper di PT KMI untuk 36 Orang; Lowongan Ditutup 26 September Bontang 1482 Kali 5 hari lalu