Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Ketahuan Pakai Mobil Dinas ke Biduk-Biduk, Neni Pastikan Pejabat Dinkes Kena Sanksi Bontang 9616 Kali 1 minggu lalu
2 Pemkot Bontang Berencana Potong TPP ASN Tahun Depan, Imbas UU HKPD dan APBD Merosot Bontang 4182 Kali 1 hari lalu
3 WFH di Bontang Berlaku Hari Rabu, Ketahuan Kerja di Cafe atau Mall Siap-siap Disanksi Bontang 4037 Kali 17 jam lalu
4 Warga Miskin di Bontang Padati Bankaltimtara Ambil BLT Rp 900 Ribu/Orang Bontang 3735 Kali 1 hari lalu