Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1PLN Buka Lowongan Kerja di Seluruh Indonesia, Berikut Link Pendaftaran Bisnis 17497 Kali 3 hari lalu
2Nongkrong di Kantin saat Jam Kerja; 6 ASN Bontang Terjaring Razia Satpol PP, Satu Mobdin Kabur Bontang 4140 Kali 2 hari lalu
4HUT Bontang ke 26, Pemkot Beri Hadiah Beasiswa UKT Gratis dan Stimulan Bontang 2282 Kali 2 hari lalu
5Paguyuban Tak Boleh Pungut Uang Siswa, Disdikbud Segera Bontang Terbitkan Surat Edaran Larangan Bontang 3246 Kali 1 minggu lalu