Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1Gubernur Kaltim Datang ke Sidrap; Jalan Tiba-tiba Pengerasan, Jembatan Kayu Berganti Besi Bontang 10600 Kali 1 minggu lalu
4Wali Kota Neni Kesal Jelang Rapat Paripurna; Toilet Jorok, Lantai Kotor Bontang 2653 Kali 4 hari lalu
516 Hari Buron; Pelaku Pencurian Uang Tunai Rp 10 Juta dan Ponsel di Klinik Satelit PKT Diringkus Bontang 2115 Kali 2 hari lalu