Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1Warga RT 13 Bontang Kuala Resah Tiba-tiba Ada Aktivitas Penumpukan Koral Bontang 4350 Kali 4 hari lalu
2Unijaya Bontang Resmi Ditutup Kemendiktisaintek; Mahasiswa Dialihkan ke Kampus Milik Polri Bontang 2668 Kali 5 hari lalu
5Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga Resmi Dibuka, Pinjam Rp25 Juta Cukup Jaminan BPKB Motor Bontang 12460 Kali 1 minggu lalu