Pajak Mutasi Kendaraan Plat dari Luar Kaltim Dapat Diskon 50 Persen dan Bebas Denda, Berlaku hingga Juni 2025 Kaltim 1 tahun yang lalu Program relaksasi pajak kendaraan bermotor kembali dijalankan Pemprov Kaltim pada akhir April 2025 ini. Kendaraan dari plat luar Kaltim bisa dimutasi dengan diskon 50 persen serta bebas biaya denda.
1 Pungutan Rp 5 Ribu Masuk BK Diprotes Warga; 2 Hari Kumpulkan Rp 10 Juta, Pemkot dan DPRD Sepakat Evaluasi Kebijakan Bontang 4386 Kali 1 minggu lalu
2 Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terkait Kasus Narkoba Bontang 3112 Kali 1 hari lalu
4 Anggota DPRD Bontang M Sahib Mengucapkan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Society 25610 Kali 2 bulan lalu