Pemkot Terbitkan Larangan Gelar Acara Besar saat Nataru Bontang 4 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang menerbitkan Surat Edaran dalam pengendalian dan pencegahan persebaran virus Covid-19 menjelang akhir tahun dan perayaan Natal.
1 Pungutan Rp 5 Ribu Masuk BK Diprotes Warga; 2 Hari Kumpulkan Rp 10 Juta, Pemkot dan DPRD Sepakat Evaluasi Kebijakan Bontang 4376 Kali 1 minggu lalu
2 Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Ditangkap Polda Kaltim, Diduga Terkait Kasus Narkoba Bontang 3105 Kali 1 hari lalu
4 Anggota DPRD Bontang M Sahib Mengucapkan Selamat Ramadhan 1447 H/2026 Society 25542 Kali 2 bulan lalu