Bea Cukai Bontang Musnahkan Rokok dan Miras Haram Senilai Rp 371 Juta Bontang 5 tahun yang lalu Badan Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP) Kota Bontang memusnahkan tembakau serta Miras ilegal yang menjadi Barang Milik Negara (BMN), Rabu (17/2/21).
2 Kepala SPPG Bontang Utara 2 Akui Taruh 10 Kg Kemiri di Bumbu Menu MBG, Diduga Penyebab Keracunan Bontang 4219 Kali 2 hari lalu
3 Laporan Investigasi [Investigasi] Sindikat Tipu-Tipu di Lapas Bontang Bontang 1910 Kali 2 hari lalu
4 Murid di 4 Sekolah Diduga Keracunan MBG; Dapur SPPG Bontang Utara 2 Disetop Bontang 1982 Kali 6 hari lalu