Pengadilan Kabulkan Gugatan Kontraktor ke Pemkot Bontang, Pemerintah Diwajibkan Bayar Rp 2,9 Miliar Bontang 1 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang mengabulkan gugatan kontraktor proyek pembangunan turap dan parit terhadap Pemkot Bontang. Pemerintah diwajibkan membayar Rp 2,9 miliar kepada penggugat.
Kasasi Ditolak, Pemkot Bontang Harus Bayar Rp 1,5 M ke Pemilik Lahan Eks Pasar Rawa Indah Bontang 2 tahun yang lalu Makhamah Agung menolak kasasi yang diajukan Pemkot Bontang terkait sengketa lahan eks Pasar Rawa Indah.
1Pengangkatan CPNS dan PPPK Bontang Menggantung, BKPSDM Berharap Ada Titik Terang Bontang 3324 Kali 3 hari lalu
2Digrebek Satpol PP Bontang; Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap 'Ngamar' di Hotel Melati Tanjung Laut Indah Hukum & Kriminal 2609 Kali 5 hari lalu
3Pemkot Bontang Bakal Bongkar Papan Reklame di Median Jalan; Langgar Aturan dan Ancam Pengendara Bontang 2447 Kali 2 hari lalu
4Pengadaan Seragam Sekolah akan Dikerjakan Penjahit Lokal, Wali Kota : Kita Ingin Gerakkan Ekonomi Daerah Bontang 2476 Kali 5 hari lalu
5Muncul Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Banyak yang Nganggur karena Terlanjur Resign Nasional 1793 Kali 3 hari lalu