Pengadilan Kabulkan Gugatan Kontraktor ke Pemkot Bontang, Pemerintah Diwajibkan Bayar Rp 2,9 Miliar Bontang 2 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Majelis hakim Pengadilan Negeri Bontang mengabulkan gugatan kontraktor proyek pembangunan turap dan parit terhadap Pemkot Bontang. Pemerintah diwajibkan membayar Rp 2,9 miliar kepada penggugat.
Kasasi Ditolak, Pemkot Bontang Harus Bayar Rp 1,5 M ke Pemilik Lahan Eks Pasar Rawa Indah Bontang 2 tahun yang lalu Makhamah Agung menolak kasasi yang diajukan Pemkot Bontang terkait sengketa lahan eks Pasar Rawa Indah.
1Gubernur Kaltim Datang ke Sidrap; Jalan Tiba-tiba Pengerasan, Jembatan Kayu Berganti Besi Bontang 10536 Kali 6 hari lalu
2Link Pendaftaran Stand UMKM di Car Free Night Bontang, Berjalan Bulan Ini Bontang 3090 Kali 6 hari lalu
4Wali Kota Neni Kesal Jelang Rapat Paripurna; Toilet Jorok, Lantai Kotor Bontang 2530 Kali 3 hari lalu