Disnaker Bontang Ingatkan 860 Perusahaan Wajib Bayar THR, Paling Lambat H-7 Lebaran Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM- Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang meminta perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan paling lambat (18/4/2023) mendatang.
2 Kepala SPPG Bontang Utara 2 Akui Taruh 10 Kg Kemiri di Bumbu Menu MBG, Diduga Penyebab Keracunan Bontang 4299 Kali 2 hari lalu
3 Laporan Investigasi [Investigasi] Sindikat Tipu-Tipu di Lapas Bontang Bontang 1943 Kali 2 hari lalu
4 Murid di 4 Sekolah Diduga Keracunan MBG; Dapur SPPG Bontang Utara 2 Disetop Bontang 1989 Kali 6 hari lalu