Komitmen implementasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diterapkan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) di lingkup bisnis perusahaan, menjadi rujukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dalam mendorong optimalisasi K3 melalui benchmarking Health, Safety and Environment (HSE) yang berlangsung di Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Kamis (11/5/2023).
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sebagai perusahaan petrokimia terdepan di Indonesia dan produsen pupuk terbesar di Asia Tenggara yang siap menjajal produksi komoditas soda ash nasional dengan pembangunan pabrik baru yang berlokasi di Bontang, Kalimantan Timur.
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) terima kunjungan PT Pupuk Sriwijaya Palembang (PSP) terkait benchmark inovasi sosial yang dilaksanakan perusahaan, melalui tata kelola program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di masyarakat. Kegiatan berlangsung di Kantor Pusat Pupuk Kaltim, Selasa (7/2/2023).
Langkah strategis PKT ini tak lain merupakan salah satu wujud nyata komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam sinergi ini, berhubungan langsung dengan upaya untuk mencapai net zero emission di 2060.
Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk provinsi dengan high income (penghasilan tertinggi) bersama DKI Jakarta. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita DKI Jakarta di 2022 sebesar 20.103 USD dan Kaltim sebesar 16.083 USD.
Bertempat di Sheraton Surabaya, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) untuk jual beli gas bumi.
PT Pupuk Indonesia (Persero) berencana membangun dua pabrik NPK dalam waktu dekat. Lokasi pembangunan ada di dua wilayah, Bontang Kalimantan Timur dan Cikampek, Jawa Barat.
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan pasokan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat aman. Salah satu perusahaan besar di Bontang Kalimantan Timur ini, telah bekerjasama dengan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL).