Gelontorkan Rp 50 Miliar, Dewan Sepakat Pangkas Belanja Pilkada dan Lelang
KLIKKALTIM.COM -- Pemerintah sepakat mengeser anggaran mendahului APBD-Perubahan 2020 untuk mengatasi pandemi corona.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang sepakat memangkas sejumlah belanja kegiatan tahun anggaran 2020.
Kemudian, mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan penanganan covid-19 di Kota Bontang.
Ketua Banggar DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pihaknya menyetujui alokasi dana Rp 50 miliar khusus untuk penanganan covid-19.
"Iya kemarin malam sudah kita rapat bersama TAPD, kita sepakati dana Rp 50 miliar untuk belanja keperluan selama penanganan pandemi corona," ujar Andi Faiz kepada Disway Kaltim saat dikonfirmasi, Selasa (31/3).
Andi Faiz menjelaskan dana Rp 50 miliar tersebut diperoleh dari sejumlah pos belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dana pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).
Sumber anggaran dari pos belanja barang dan jasa paling besar dialokasikan demi penanganan corona.
Selain itu, selebihnya bersumber dari dana hibah untuk penyelenggara pemilu. "Intruksi dari pusat kan gitu, alokasi dana hibah yang tersisa (belum digunakan) dialokasikan untuk penanganan corona," katanya.
Rencananya dana sebesar Rp 50 miliar bakal dibelanjakan untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin, serta untuk pemenuhan keperluan lainnya seperti Alat Pelindung Diri paramedis.
"Nanti gedung poliklinik juga disiapkan untuk menjadi ruang isolasi tambahan bagi pasien covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ini beleid untuk pelaksanaan belanja tengah disusun. Bersamaan dengan itu, Dinas Sosial Kota Bontang akan menginventarisir jumlah penerima manfaat program BLT.
"Kita (dewan) minta agar inventarisir jangan sampai terlalu lama, maksimal seminggu sajalah," pungkas politisi Golkar ini.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: